Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Pengetahuan Saka Kalpataru

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SATUAN KARYA PRAMUKA KALPATARU
1. Pengertian

KALPATARU dalam bahasa Sansekerta berarti pohon kehidupan. Lambang yang terdapat pada relief Candi Mendut dan Prambanan, Jawa Tengah ini diangkat ke permukaan menjadi nama sebuah penghargaan di bidang lingkungan yang diberikan kepada individu ataupun kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporannya dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup. Pendahulu Bangsa Indonesia menorehkan pahatan KALPATARU untuk menggambarkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang antara hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup.

Saka Kalpataru adalah Satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan, kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega serta wadah untuk menanamkan kepedulian dan rasa tanggungjawab dalam mengelola, menjaga, mempertahankan dan melestarikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang.

Satuan Karya Pramuka Kalpartaru yang disingkat dengan Saka Kalpataru meliputi tiga (3) Krida yaitu :
1) Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle);
2) Krida Perubahan Iklim; dan
3) Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati.


2. Tujuan

Pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan, khususnya yang berkaitan dengan upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupan untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.

Kegiatan Saka Kalpataru adalah pengenalan, penyaluran minat dan pengembangan bakat anggota gerakan Pramuka dalam bidang yang berkaitan dengan substansi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Kegiatan diarahkan untuk pengembangan dan pembinaan watak, mental, rohani, jasmani, bakat pengetahuan, pengalaman dan kecakapan yang dijalankan secara terus menerus menggunakan prinsip dasar dan metode kepramukaan serta sistem Among yang dilakukan secara berkelanjutan, sederhana, bersifat improvisasi, swadaya dan membawa hasil nyata. Bentuk dan macam kegiatan Saka Kalpataru antara lain:
1) Latihan Saka secara berkala terkait materi Krida Lingkungan Hidup
2) Perkemahan Bakti Saka dalam rangka bakti lingkungan kepada masyarakat
3) Perkemahan Saka untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman (kampanye lingkungan)
4) Kegiatan khusus untuk kepentingan terkait hari hari peringatan lingkungan hidup sedunia, kegiatan lomba, hari Pramuka dll

PRAMUKA: Scout for Change !

PRAMUKA: Scout for Change !
(Dr. Adhyaksa Dault, SH, M.Si)
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 2013-2018

A. GERAKAN PRAMUKA DI INDONESIA
  1. Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 melalui Mandataris Presiden Soekarno memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka untuk melebur seluruh organisasi kepanduan di Indonesia ke dalam gerakan kepanduan tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA
  2. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA dibentuk dengan keputusan  Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961
  3. Gerakan Pramuka di Indonesia secara resmi  dikukuhkan pada tanggal 14 Agustus 1961 yang ditandai penganugrahan Panji Gerakan Pramuka melalui keputusan Presiden RI No 448 Tahun 1961
  4. Di era reformasi, lahir UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menjamin HAK KWARTIR GERAKAN PRAMUKA untuk menyelenggarakan pendidikan dan kegiatan kepramukaan di Indonesia. GP bukan kementerian/lembaga, ormas, yayasan, LSM, perusahaan, partai, dan sekolah (formal), tapi GP adalah ORGANISASI (SOSIAL) PENDIDIKAN yang berbadan hukum sendiri karena GP lahir dari masyarakat (society) yang kemudian difasilitasi oleh Negara karena kontribusi strategisnya bagi pendidikan dan pelatihan generasi muda bangsa.

B. KELEMBAGAAN PRAMUKA DI KEMENPORA, KEMENDIKBUD, & KEMENAG
  1. Pasal 1 UU No. 12 Tahun 2010 menyatakan bahwa Menpora adalah menteri yang membantu dan memfasilitasi Gerakan Pramuka, melalui Deputi Pengembangan Pemuda c.q. Asisten Deputi Kepanduan. Kepramukaan dimaknai sebagai “pengembangan” pemuda, tapi GP bukanlah Organisasi Kepemudaan. Hanya usia 16-25 tahun Anggota Muda GP dan usia 26-30 tahun Anggota Dewasa GP yang tercakup dalam UU Kepemudaan. ( Penegak dan Pandega)
  2. Pasal 11 UU No. 12 Tahun 2010 menyatakan bahwa pendidikan kepramukaan adalah jalur “pendidikan non-formal” dalam Sistem Pendidikan Nasional, ditambah pula bahwa Anggota Muda disebut sebagai Peserta Didik dan Anggota Dewasa disebut sebagai Tenaga Pendidik. Dengan adanya Permendikbud No. 81A Tahun 2013 yang menyatakan bahwa kegiataan pramuka (bukan Anggota GP) adalah ekskul wajib menandakan pentingnya posisi Kemendikbud dalam mendukung dan memfasilitasi Gerakan Pramuka ( Siaga dan Penggalang)
  3. Kementerian Agama c.q. Ditjen Pendidikan Islam, sesuai UU Sisdiknas, memiliki tugas yang sama untuk membantu dan memfasilitasi Gerakan Pramuka. ( Santri dan Basis Keagamaan)
Mandat Inti “Mendidik dan Melatih Anak Muda”

C. TANTANGAN BAGI ORGANISASI APAPUN HARI INI
  1. Bagaimana menghadapi peningkatan HARAPAN yang tak terhindarkan ketika penghalang-penghalang lama berhasil diatasi
  2. Bagaimana menemukan MAKNA dari begitu banyak dan membingungkannya informasi dan dis-informasi
  3. Bagaimana MERASIONALKAN dunia dimana orang, informasi, dan uang bergerak secara bebas ke seluruh dunia
  4. Bagaimana untuk TETAP PEDULI kepada mereka yang hidup dalam kemiskinan, brutalitas, dan tekanan sebagai korban serta pelaku kejahatan
  5. Bagaimana BERJUANG melawan mereka yang gigih dalam beroposisi terhadap pandangan dan cara hidup kita
  6. Bagaimana berurusan dengan KEKUATAN menghancurkan yang tidak terbatas dan tak terduga
  7. Bagaimana mengeluarkan POTENSI masyarakat dan setiap orang

D. BAGAIMANA KARAKTERISTIK ANAK MUDA HARI INI?

- Generasi Indonesia Modern
  • Generasi 1: 1880-1900 : Cokroaminoto dkk
  • Generasi 2: 1900-1920: Bung Karno dkk
  • Generasi 3: 1920-1940: Suharto dkk
  • Generasi 4: 1940-1960: Cak Nur, Amien R, Gus Dur, Mega, Wiranto, Prabowo, SBY, ARB, SP, JK, dkk
  • Generasi 5: 1960-1980: Adhyaksa,Anies,dll
  • Generasi 6: 1980-2000: 50% PRAMUKA BARU?
  • Generasi 7: 2000-2020: 100% PRAMUKA BARU?

- Gen-6 & Gen-7, Siapa mereka?
  • Mereka disebut sebagai Gen C
  • Menurut “Dan Pankraz” (Australia), bisa berarti Content, Connected, digital Creative, Cocreation, Customize, Curiousity, dan Cyborg. C bisa juga berati Cyber, Cracker, Chameleon (bunglon), dan constantly Changing.
  • Cepat berubah mengikuti arus informasi yang mereka terima
  • Mereka dibentuk oleh content dan sangat addicted dengan media sosial
  • Mereka juga citizen journalist yang menulis opini sebebas-bebasnya, dan melaporkan apa saja yang dialami, dilihat dan dirasakan
  • Mereka connected ke dunia maya secara online dan realtime

- Apa yang Dicari Anak Muda Hari Ini?
  • Pengetahuan (Knowledge)
  • Kecakapan/Keahlian dan Karakter
  • Persahabatan, Akses, Jaringan, dan Kontribusi
  • Karier
  • Materiil
  • Eksistensi, Kebebasan, dan Kemandirian
  • Reputasi, Pengaruh, dan Kekuasaan
=> Jika Gerakan Pramuka gagal memenuhi kebutuhan anak muda kini, maka pramuka akan ditinggalkan dan “mati”.
oooooooo000oooooooo

Visi Gerakan Pramuka 2013-2018

"Terwujudnya PRAMUKA yang relevan dengan kebutuhan anak muda untuk melakukan perubahan
(Scout for Change). "

Misi Gerakan Pramuka 2013 – 2018
Mengarahkan dan menjadikan kaum muda sebagai subjek kunci PRAMUKA yang inovatif, relevan, dan yang menciptakan dan menggerakkan perubahan bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia pada Abad XXI sesuai misi suci Gerakan Pramuka
oooooooo000oooooooo

E. ANAK MUDA YANG INGIN DIBENTUK 3 K: KARAKTER, KOMPETENSI, DAN KOLABORASI
  1. BERKARAKTER, sesuai Satya Darma Pramuka. Secara ringkas, ada tiga karakter utama; a) Religius. Dalam arti bahwa jiwa dan nilai-nilai Agama yang Benar melandasi dan mewarnai langkah berindividu, bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, sehingga membentuk kepribadian yang percaya dan tunduk pada Tuhan Yang Maha Kuasa. b) Patriotis. Dalam arti cinta tanah air, bela negara, patriot bangsa, bangga dengan negeri sendiri, peduli kepentingan nasional ketika berhadapan dengan kepentingan asing yang merugikan, dan menjaga keutuhan NKRI serta dasar negara Pancasila. c) Terbuka. Dalam arti menghormati pluralitas sosial bangsa, memiliki sikap toleran pada perbedaan pemikiran, dan menghargai bahwa setiap warga negara punya hak yang sama dalam NKRI
  2. BERKOMPETENSI / KOMPETEN: Terampil, cerdas, memiliki keahlian, dan kepakaran dalam suatu bidang tertentu, disamping memiliki kecakapan hidup yang umum, berwawasan yang mumpuni, berpengetahuan luas dan mendalam, dapat diandalkan untuk menuntaskan pekerjaan dan kegiatan, serta dengan kemahirannya dapat mengembangkan dirinya dan masyarakatnya untuk kemajuan peradaban manusia yang tinggi.
  3. BERKOLABORASI / KOLABORATIF : Mampu dan mau bekerjasama, bersinergi, kooperatif, tolong-menolong, peduli sesama hidup dan lingkungan hidup, bertindak sosial, mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, teamwork, networking, menjalin silaturahmi, bekerja secara kolektif, suka bermusyawarah, dan patuh serta berkomitmen melaksanakan keputusan yang telah diambil bersama, melibatkan semua pemangku kepentingan Pramuka khususnya, dan bangsa serta masyakarat umumnya untuk memajukan negara, bangsa, dan masyarakat Indonesia dan dunia.
F. TAHAP-TAHAP YANG HARUS DILALUI
  1. Hadir (Presence). Pramuka telah hadir di tengah-tengah masyarakat tapi hari ini pengaruh dan manfaatnya dirasa terus berkurang
  2. Pengaruh (Influence). Ketika kehadiran telah diperkuat dengan kepemimpinan yang kuat, organisasi solid, dan program-program strategis, maka pengaruh mulai diraih, ditandai dengan pesatnya minat anak muda bergabung dan mengalirnya dukungan masyarakat pada Gerakan Pramuka dalam menjalankan perannya
  3. Dominasi (Dominance). Gerakan Pramuka menjadi pilihan utama yang dipercaya seluruh stakeholder dalam membentuk kualitas anak muda sebagai kader bangsa, dan ikut menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan, kenegaraan, dan kemasyarakatan.

G. KERANGKA KERJA REPUTASI
Kerangka kerja reputasi dibangun secara independen, berkelanjutan dan saling mendukung antara Reputasi Pramuka saat ini, Performa Program dan Prestasi Pramuka Indonesia (Kwarnas). Performa Program lebih menekankan pada aspek ‘pertemuan ekpektasi publik’, sedangkan Prestasi condong pada ‘apa kegunaan langsung Pramuka dalam kehidupan sehari-hari’. Dari dimensi Performa dan Prestasi tadi muncullah Reputasi Pramuka secara utuh. Dengan kerangka kerja ini, kita bisa melihat bahwa sesuatu yang dijalankan dengan benar sekalipun, bisa menjadi salah ketika kerangka berpikirnya berbeda dengan yang berkembang di masyarakat. Keunggulan kerangka kerja ini akan muncul saat menyentuh aspek Kesadaran, Sikap dan Perilaku masyarakat dalam tiap pengembangan program.


Program Internal  (al.)
Master Plan Transformasi Gerakan Pramuka 2015-2045 (Satu Abad Indonesia)
  • Reformulasi materi dan metode kependidikan yang lebih inovatif, kreatif, dan relevan
  • Reorganisasi kwartir dari pusat hingga daerah, organ-organ pendukung, dan badan kelengkapan lainnya
  • Kursus Kader Andalan secara berjenjang
  • Membuat PRAMUNI, Pramuka Usia Dini
  • Mengembangkan Pusdiklatnas sebagai “Indonesian Scouting Academy”  dan Puslitbangnas sebagai “Indonesian Scouting Institute yang terkemuka
  • Reorganisasi dan ekspansi Badan Usaha Milik dan Aset Gerakan Pramuka (BUMGP) secara profesional, serta mengembangkan UKM di kwartir
  • Konsolidasi, penatausahaan, dan optimalisasi hak paten atas atribut Pramuka untuk pengembangan Gerakan Pramuka
  • Sinkronisasi pengembangan DKN dengan kepelatihan kepemudaan sebagaimana tercakup dalam UU Kepemudaan
  • DLL
Program Eksternal (al.)
  • Reformulasi kerjasama utama dan setara: Kemenpora,  Kemendikbud, dan Kemenag (Ditjen Pendis) untuk implementasi UU Gerakan Pramuka
  • Mengembangkan Program “Pramuka Goes to Community”
  • Mengupayakan terbangunnya Museum Nasional Gerakan Pramuka
  • Mengupayakan adanya Liga Sepakbola Pramuka, kerjasama PSSI (Kakwarnas Cup)
  • Membuat Scout Corner Gerakan Pramuka di lembaga-lembaga
  • Hubungan bilateral, regional, dan multilateral Gerakan Pramuka yang lebih memperhatikan posisi strategis Indonesia sebagai kepanduan terbesar di dunia
  • Membentuk Cyber Army Gerakan Pramuka : Website, Media Sosial, Media Komunitas, dan lain-lain serta membentuk Pusat Informasi (Pusinfo) yang kuat
  • Gerakan Pramuka Award untuk anggota masyarakat yang berprestasi mengembangkan inovasi kepramukaan
  • DLL

Pramuka ‘Goes to Communities’
KEORGANISASIAN
  • Revitalisasi Gudep Satuan Komunitas (SAKO) berbasis komunitas agama, profesi, aspsirasi, dan wilayah yang terintegrasi dengan Kwartir GP
  • Pengembangan komunitas-komunitas pendukung/kontributor pada gerakan pramuka (GUGUS DARMA PRAMUKA) yang terintegrasi dengan Kwartir GP

KOMUNITAS NON-GP
  • Integrasi dunia kepramukaan dalam kegiatan-kegiatan komunitas anak muda terkini, yang berbasis minat, interest, hobby, dan sejenisnya
  • Menjalin hubungan yang kuat dengan kelompok-kelompok sosial yang tidak terlalu besar tapi punya pengaruh yang kuat (kerjasama program)
  • Memperkuat hubungan dengan komunitas budaya lokal di berbagai daerah di Indonesia sehingga GP punya nilai yang kaya yang berbasis kearifan lokal

Akhir...
  • Kepanduan/kepramukaan dilahirkan masyarakat, difasilitasi Negara dalam bentuk Gerakan Pramuka (GP), pada dasarnya didedikasikan bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia. Gerakan Pramuka adalah alat perjuangan nasional kita
  • Kwartir Gerakan Pramuka adalah penanggungjawab penyelenggaraan dan pemegang hak pengelolaan kegiatan kepramukaan di Indonesia. Pihak-pihak diluar Kwartir Gerakan Pramuka adalah pendukung,  fasilitator, serta ikut mengawasi operasi kegiatan kepramukaan dan pengembangannya 
  • Gerakan Pramuka harus relevan dengan semangat zaman (geiszeit) tanpa kehilangan jati diri kepramukaannya
  • Transformasi Gerakan Pramuka di abad XXI adalah keharusan sejarah agar abadi di muka bumi Indonesia

Peran Pembina di Ambalan dan Racana

PERAN PEMBINA DI AMBALAN PENEGAK:
  1. Dalam semua golongan peserta didik Pembina Pramuka berperan sebagai pemberi teladan dan bersikap bijaksana.
  2. Peran Pembina Pramuka Penegak dalam upaya membantu menyelesaikan SKU Pramuka Penegak yaitu sebagai konsultan, motivator dan dinamisator.
  3. Peran Pembina sebagai konsultan menerapkan pendekatan kemitraan antara Pembina dengan Pramuka Penegak sebagai mitra bakti, untuk membangun masyarakatnya.
  4. Dalam proses melaksanakan peran sebagai konsultan, pembina menerapkan pendekatan Sistem Among, yang dititikberatkan pada praktik pendekatan “Tut Wuri Handayani”. Presentasi aplikasi penerapan Sistem Among dari Pembina kepada peserta didiknya yaitu . “Ing Ngarso Sung Tulodo” 30%, “Ing Madyo Mangun Karso” 30%, “Tut Wuri Handayani” 40%. Pembina wajib menjadi teladan bagi Penegak karena Sangga merupakan kelompok belajar interaktif. Dalam membina Penegak, Pembina memberi dorongan, motivasi dan arahan (Tut Wuri Handayani), menggerakkan (Ing Madya Mangun Karsa) dan memberi keteladanan (Ing Ngarsa Sung Tulada) dengan memperhatikan perkembangan minat, usulan dan permintaan Penegak. Kemandirian, kepemimpinan, kemampuan komunikasi, bertanggungjawab dan komitmen merupakan komponen edukasi yang perlu dikembangkan dalam golongan Penegak.
  5. Pembina sebagai anggota Dewan Kehormatan Ambalan berfungsi sebagai penasehat yang objektif dan bijaksana, sehingga dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi peserta didik, dengan penuh rasa percaya diri.
  6. Dalam upaya membina dan mengembangkan bakat, minat dan keinginan peserta didik, perlu disusun program kegiatan yang didasarkan pada prinsip, dari untuk dan oleh Pramuka Penegak dengan tanggung jawab pembinanya.
  7. Untuk memotivasi Pramuka Penegak, Pembina wajib mengadakan pendekatan perorangan secara manusiawi dengan proses pendekatan silih asah, silih asih, silih asuh, sehingga peserta didik mampu memecahkan masalahnya sendiri.
  8. Pembina sebagai motivator, wajib menjadi contoh teladan dalam ucapan, sikap dan perilaku.
  9. Menunjukkan semangat berusaha yang optimal dan memberikan altenatif cara dan jalan keluar mengatasi masalah dengan suasana rukun, damai dan bersahabat. Mengembangkan rasa persatuan, kesatuan, kerjasama, saling menghormati dan menghargai antara Sangga dan Ambalan.
  10. Pembina sebagai dinamisator, wajib senantiasa menunjukkan perilaku tegar, optimisme dan percaya diri, sehingga kreatif dan inovatif dalam menghadapi hambatan dan kendala untuk menyelesaikan SKU sesuai jadwal yang ditentukan peserta didik.
  11. Pembina wajib menerapkan upaya yang sungguh-sungguh untuk mensukseskan program latihan Penegak dengan mengadakan studi kelayakan dan observasi yang cermat dalam menerapkan manajemen resiko.
  12. Pembina sebagai konsultan wajib memberikan kepercayaan secara penuh kepada Pemimpin Sangga dan Dewan Penegak untuk menyusun program, melaksanakan dan mengevaluasi, serta mau mendengar permasalahan peserta didik dan memberi alternatif dalam pemecahan masalah, sehingga peserta didik dapat mengambil keputusan.
  13. Kegiatan Penegak adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Materi latihan pada hakekatnya meliputi semua aspek kehidupan yang berisi nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Proses penyampaian materi bagi penegak adalah: 1) learning by doing (meliputi: learning to know, learning to do dan learning to live together). 2) learning to be (meliputi: learning by teaching; learning to serve; serving to earn, earning to live).
  14. Pembina memberikan evaluasi berupa saran dan kritik yang membangun serta standarisasi kompetensi dalam proses penyelesaian SKU Pramuka Penegak wajib dibuat secara transparan dan terukur.


PERAN PEMBINA PRAMUKA DI RACANA PANDEGA:
  1. Pembina Pramuka Pandega dalam upaya membantu menyelesaikan SKU Pramuka Pandega berperan sebagai konsultan, motivator dan dinamisator.
  2. Pembina sebagai konsultan menerapkan pendekatan kemitraan antara Pembina dengan Pramuka Pandega sebagai mitra bakti, untuk membangun masyarakatnya.
  3. Pembina sebagai konsultan, menerapkan pendekatan Sistem Among, yang dititikberatkan pada pendekatan “Tut Wuri Handayani”. Presentasi aplikasi penerapan Sistem Among dari Pembina kepada Pandega, “Ing Ngarso Sung Tulodo” 20%, “Ing Madyo Mangun Karso” 20%, “Tut Wuri Handayani” 60%.
  4. Pembina sebagai anggota Dewan Kehormatan Racana berfungsi sebagai penasehat yang objektif dan bijaksana, sehingga dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi peserta didik, dengan penuh rasa percaya diri.
  5. Dalam upaya membina dan mengembangkan bakat, minat dan keinginan peserta didik, perlu disusun program kegiatan yang didasarkan pada prinsip, dari untuk dan oleh Pramuka Pandega dengan bimbingan pembinanya.
  6. Untuk memotivasi Pramuka Pandega, Pembina wajib mengadakan pendekatan perorangan secara manusiawi dengan proses pendekatan silih asah, silih asih, silih asuh, sehingga peserta didik mampu memecahkan masalahnya sendiri.
  7. Pembina sebagai motivator, wajib menjadi contoh teladan dalam ucapan, sikap, dan perilaku.
  8. Menunjukkan semangat berusaha yang optimal dan memberikan jalan keluar mengatasi masalah dengan suasana rukun, damai dan bersahabat. Mengembangkan rasa persatuan, kesatuan, kerjasama yang saling menghormati dan menghargai antara sesama anggota Racana.
  9. Pembina sebagai dinamisator, wajib senantiasa menunjukkan perilaku tegar, optimis dan percaya diri, sehingga kreatif dan inovatif dalam menghadapi kendala untuk menyelesaikan SKU sesuai jadwal yang ditentukan oleh calon Pandega.
  10. Pembina wajib menerapkan upaya yang sungguh-sungguh untuk menyukseskan program latihan Pandega dengan mengadakan studi kelayakan dan observasi yang cermat dalam menerapkan “manajemen resiko”.
  11. Pembina sebagai konsultan, wajib memberikan kepercayaan secara penuh kepada Pemimpin Reka dan Dewan Pandega untuk menyusun program, melaksanakan dan mengevaluasi, serta mau mendengar permasalahan peserta didik dan memberi alternatif dalam pemecahan masalah, sehingga calon Pandega dapat mengambil keputusan.
  12. Evaluasi dari Pembina berupa saran dan kritik yang membangun serta standarisasi kompetensi dalam proses penyelesaian SKU Pramuka Pandega wajib dibuat secara transaparan dan terukur.



Sumber: 

  • Buku "PANDUAN PENYELESAIAN SYARAT KECAKAPAN UMUM PRAMUKA GOLONGAN PENEGAK" Kwarnas Gerakan Pramuka 2011.
  • Buku "PANDUAN PENYELESAIAN SYARAT KECAKAPAN UMUM PRAMUKA GOLONGAN PANDEGA" Kwarnas Gerakan Pramuka 2011.

Pengetahuan Satuan Karya


Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut.
Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut krida,
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini ada 8 (delapan), antara lain:


Saka di Kota Salatiga:

Saka Wira Kartika
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama
Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
1. Krida Survival
2. Krida Pioner
3. Krida Mountainering
4. Krida Navigasi Darat
5. Krida Bintal Juang

* Alamat : Kodim 0714 Kota Salatiga

Saka Bhayangkara
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
a. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
b. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
c. Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
d. Subkrida SAR (Search And Rescue)

* Alamat : Polres Kota Salatiga

Saka Bhakti Husada
Satuan karya Pramuka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Pembinaan Saka Bhakti Husada berada dibawah naungan Gerakan Pramuka yang bekerjsama dengan Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, PMI, Rumah Sakit, dan juga Lembaga Kesehatan Profesional lainnya.
Saka Bakti Husada meliputi 5 krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Obat
5. Krida Bina Gizi
6. Krida Pola Hidup Bersih dan Sehat

* Alamat : Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga (Ngawen)


Saka Kencana (Keluarga Berencana)
Satuan Karya Pramuka Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saka Kencana meliputi 4 krida, yaitu :
1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).

* Alamat : Bappermas Kota Salatiga (Ngawen)


Saka Wanabhakti
Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Tata Wana
2. Krida Reksa Wana
3. Krida Bina Wana
4. Krida Guna Wana.

* Alamat : Perhutani Salatiga


Saka Kalpataru
Saka Kalpataru merupakan satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kecakapan, dan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega serta sebagai wadah untuk menanamkan kepedulian dan rasa tanggungjawab dalam mengelola,
menjaga, dan mempertahankan dan melestarikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang. Pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan ,pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan khususnya yang berkaitan dengan substansi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan Negara.
Saka Kalpartaru meliputi 3 Krida, yaitu:
1. Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle),
2. Krida Perubahan Iklim, dan
3. Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati.

* Alamat : Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kota Salatiga (Ngawen)


Pionering

PIONERING

A. Bidang Tali Temali
Dalam tali temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengan tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.

B. Macam simpul dan kegunaannya
1. Simpul ujung tali
Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
2. Simpul mati
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
3. Simpul anyam
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering
4. Simpul anyam berganda
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah
5. Simpul erat
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6. Simpul kembar
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
7. Simpul kursi
Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan
8. Simpul penarik
Gunanya untuk menarik benda yang cukup besar
9. Simpul laso

Untuk gambar macam-macam simpul dapat dilihat di bawah ini



C. Macam Ikatan dan Kegunaannya
1.   Ikatan pangkal
Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini dapat juga digunakan untuk memulai suatu ikatan.
2.   Ikatan tiang
Gunanya untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa misalnya untuk mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.
3.   Ikatan jangkar
Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.
4.   Ikatan tambat
Gunanya untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.
5.   Ikatan tarik
Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada  suatu tiang, kemudian mudah untuk membukanya kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.
6.   Ikatan turki
Gunanya untuk mengikat sapu lidi setangan leher
7.   Ikatan palang
8.   Ikatan canggah
9.   Ikatan silang
10. Ikatan khaki tiga

Untuk gambar macam-macam ikatan dapat dilihat di bawah ini.




Sejarah Kepramukaan

SEJARAH GERAKAN PRAMUKA
Masa Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan Kepramukaan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan Kepramukaan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.

Organisasi Kepramukaan di Indonesia pada awal jaman pergerakan antara lain:

1. Nederlandse Padvinders Organisatie (NPO) pada tahun 1912 yang kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
2. Javaanse Padvinders Organisatie (JPO), berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
3. Padvinder Muhammadiyah yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathon" (HW).
4. Nationale Padvinderij yang didirikan oleh Budi Utomo.
5. Syarikat Islam Afdeling Padvinderij oleh Syarikat Islam yang kemudian diganti menjadi Syarikat Islam Afdeling Pandu (SIAP).
6. Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB)
7. Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.

Hasrat bersatu bagi organisasi Kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928. Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena  niat adanya  fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.

Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan Kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. Kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).


Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941di Yogyakarta.


Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk  gerakan Kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat Kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.

Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa  tokoh Kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi Kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia. Kongres yang  dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti",  lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi Kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.

Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu  Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).


Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan Kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.


Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupkan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi Kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu satunya wadah Kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.


Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi Kepramukaan mengadakan konferensi di Jakarta.  Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi. Pada 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota Kepramukaan sedunia IPINDO merupakan federasi bagi organisasi Kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.


Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 IPINDO menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta. IPINDO sebagai wadah pelaksana kegiatan Kepramukaanmerasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup Kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957. Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan Kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan Kepramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan November 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".


Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.


Kelahiran Gerakan Pramuka
Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:

1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret  1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA. 1) Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun  1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA. 2) Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia  yang dengan  ikhlas  meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.



Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.

Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.


Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri  Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.


Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana Negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.


_____________________________
Sumber: Buku Panduan KMD Universitas Muhammadiyah Purwokerto 2008

Top